Kamis, 17 Februari 2011

ILMU DAN BUDAYA

ILMU DAN BUDAYA
Pendahuluan

Secara garis besar, ilmu merupakan bagian yang terpenting dalam kehidupan sehari-hari, tata cara kita menjalani kehidupan. Bagaimana ilmu kita dapat, dan kita peroleh, sebagaimana manusia berilmu itu sangat berguna bagi orang banyak. Tidak ada ilmu yang tak berguna, selagi ilmu itu positif penggunaannya. Begitupun budaya, kedua keterkaitan antara ilmu dan budaya sangat penting, karena budaya adalah ciri khas dari masing-masing individu yang berilmu. Dengan ilmu mereka bisa mengembangkan budaya mereka masing-masing. Dengan ciri khas masing-masing yang dimiliki setiap individu akan semakin banyak ilmu yang ada di dalam kehidupan yang berlangsung. Anatara satu sama lain akan menjadi suatu konsep yang berkaitan menjadi ilmu yang berbudaya.

ILMU
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia [1]. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya[.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
• Sejarah ilmu pengetahuan

Sejarah ilmu pada dasarnya merupakan sejarah pikiran umat manusia terlepas dari asal usul kebangsaan maupun asal mula negara, dan pembagian lintasan sejarah ilmu yang paling tepat adalah menurut urutan waktu dan bukan berdasarkan pembagian negara, lintasan sejarah ilmu terbaik mengikuti pembagian kurun waktu dari satu zaman yang terdahulu ke zaman berikutnya, zaman tertua dari pertumbuhan ilmu adalah zaman kuno yang merentang antra tahun kurang lebih 4000 SM-400M. Zaman kuno ini dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1. ± 4000- 6000 s.M : Masa Mesir dan Babilon
2. 600-30 s.M : Masa Yunani Kuno
3. 30 SM-400 M : Masa Romawi
Di mesir mulai tumbuh berbagai gagasan ilmiah dari pengetahuan arsitektur, ilmu gaya, ilmu hitung, ilmu ukur. Semua ilmu ini penting untuk keperluan membangun berbagai kuil, istana, dan piramid. Ilmu bedah dan ilmu kedokteran juga mulai dikembangkan di Mesir, di Babilonia dikembangkan berbagai gagasan ilmiah dari ilmu bintang dan ilmu pasti. Suatu hal lain yang perlu diketahui bahwa masih melekat pada pertumbuan ilmu pada masa yang pertama ini adalah adanya penjelasan penjelasan yang persifat gaib. Pada masa berikutnya di Yunani Kuno antara tahun 600-30 S.M mengenal siapa para pengembang ilmu serta tempat dan tahun kelahirannya.
Ada dua jenis ilmu yang dipelajari yang pada waktu itu mendekati kematangannya, pertama, ilmu kedokteran, praktek yang setidaknya mencoba menerapkan metode yang berdisiplin dalam pengamatan dan penarikan kesimpulan, dan kedua, geometri, yang sedang mengumpulkan setumpukan hasil di seputar hubungan-hubungan antara ilmu hitung yang disusun secara khusus dan sedang mendekati masalah-masalah struktur logis serta masalah-masalah definisi. Imuwan-ilmuwan yang terkemuka pada waktu itu di antaranya adalahThales (±525-654 s.M.) merupakan ilmuwan yang pertama di dunia karena ia memplopori tumbuhnya Ilmu Bintang, Ilmu Cuaca, Ilmu Pelayaran, dan Ilmu Ukur dengan berbagai ciptaaan dan penemuan penting. Ilmuwan Yunani Kuno kedua adalah Pythagoras (578?-510 s.M.) merupakan ahli Ilmu Pasti. Ilmuwan Yunani Kuno yang ketiga adalah Democritus (±470-±400 s.M.), gagasan ilmiahnya yang terkenal ialah tentang atom.
Perkembangan ilmu pada Masa berikutnya adalah Masa Romawi yang merupakan masa terakhir dari pertumbahan ilmu pada Zaman Kuno dan merupakan masa yang paling sedikit memberikan sumbangsih pada seajarah ilmu dalam Zaman Kuno. Namun bangsa Romawi memiliki kemahiran dalam kemampuan keinsinyuran dan keterampilan ketatalaksanaan serta mengatuur hukum dan pemerintahan. Bangsa ini tidak menekankan soal-soal praktis dan mengabaikan teori ilmiah, sehingga pada masa ini tidak muncul ilmuwan yang terkemuka. Perkembangan berikutnya pada zaman pertengahan, ribuan naskah pengetahuan dari Zaman Yunani Kuno yang terselamatkan dan diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh cendekiawan Muslim dan sebagian ditambahi catatan ulasan, abad VII dan VIII Kaum Muslim meguasai wilayah-wilayah Asia Kecil sampai Mesir dan Spanyol. Kota-kota yang merupakan pusat-pusat kebudayaannya ialah Bagdad, Damaskus, Kairo, Kordoba, dan Toledo. Ilmuwan-ilmuwan Muslim yang terkenal seperti Al-Razi (865-925) dan Ibnu Sina (980-1037) adalah ahli ilmu Kedokteran, Jabir ibn Hayyan (±721-±815) dalam Pengetahuan Kimia dan obat-obatan, serta dalam Ilmu Penglihatan oleh Ibn al-Haytham (965-1038).
Pada abad XI bangsa-bangsa Eropa Utara berangsur-angsur mengetahui perkembangan pengetahuan ilmiah yang berlagsung di daerah Muslim. Dan dengan sebab itu Abad XIV-XVI dikenal Zaman Pencerahan (renaissance) di Eropa, ditandai dengan kelahiran kembali semua ilmiah maupun pengetahuan kemanusiaan dari Masa Yunani Kuno. Ilmuwan yang terkemuka saat itu ialah Nicolaus Copernicus (1473-1543) seorang peletak dasar Ilmu Bintang Modern. Lainnya adalah Andreas Vesailus (1514-1564) ahli Ilmu Urai Tubuh Modern. Dengan berakhirnya Zaman Pencerahan dunia memasuki Zaman Modern mulai Abad XVII, pengertian ilmu yang modern dan berlainan dengan ilmu lama atau klasik mulai berkembang dalm abad ini. Perkembangan ini terjadi karena perkembangan 3 hal, yaitu perubahan alam pikiran orang, kemajuan teknologi, dan lahirnya tata cara ilmiah. Pada Zaman ini banyak melahirkan ilmuwan dengan teori baru di bidang ilmu pengetahuan yang beragam. Misal, Isaac Newton (1642-1727) penemu Kaidah Gaya Berat dan Teori Butir Cahaya, Thomas Robert Malthus (1766-1834) Teori Kependudukan. Setelah memasuki Abad XX pertumbuhan ilmu di dunia mengalami ledakan, karena boleh dikatakan setiap tahun puluhan penemuan hasil penelitian para ilmuwan muncul.



• Syarat-syarat ilmu
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1. Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

• Perkembangan ilmu
Pengetahuan telah berkembang sejak adanya manusia. Tetapi pengorganisasian ilmu oleh bangsa Yunani dengan pendekatan silogistik merintis perkembangan ilmu secara sistematis, sekurang-kurangnya, sebelum masa Renaissance yang ditandai oleh Galileo Galilei dengan teropong bintangnya. Sampai dengan saat ini, logika deduktif mengembangkan teori-teori yang terlepas dari pengalaman empirik. Bahkan Aristoteles pun tak terhindar dari kesalahan ketika ia menyatakan beberapa perkiraan yang mengandalkan logika belaka, dan kemudian ternyata salah.
Francis Bacon pada permulaan abad XVII memelopori penggunaan metode induktif karena menurutnya alam jauh lebih misterius dibandingkan kepelikan argumen. Galileo, Lavoiser dan Darwin menggunakan bukti-bukti empirik sekadar untuk menguji kebenaran hipotesis mereka. Tetapi pengumpulan keterangan yang cukup mengenai sesuatu tanpa hipotesis terlebih dulu sekadar untuk mempertahankan kesempurnaan obyektivitas sungguh tidak efisien maupun efektif. Tanpa hipotesis sebelumnya, seorang peneliti akan cenderung tidak selektif dalam mengumpulkan data. Perumusan masalah dan kejelasan formulasinya akan membuahkan hipotesis yang membuat langkah pengumpulan data dan eksplorasinya tepat guna. Tetapi metode induktif pun tidak memuaskan pada tingkat kemajuan ilmu sebagaimana diragukan oleh Albert Einstein. Menurut dia, tak ada metode induktif yang mampu menuju pada konsep fundamental dari ilmu alam.
Dengan menggabungkan metode deduktif Aristoteles dan metode induktif Bacon, Charles Darwin dapat dipandang sebagai pelopor metode keilmuan modern. Metode deduktif dan induktif yang digunakan secara komplementer dalam langkah-langkah pencarian kebenaran ilmiah telah menjadi pilihan cerdas untuk pengembangan ilmu ynag kini semakin pesat kemajuannya. Ilmuwan modern pada umumnya menggunakan metode induktif untuk mengembangkan hipotesis dari pengalaman. Dalam kajiannya, ia memanfaatkan pengetahuan yang telah ada untuk menguji hipotesisnya. Fakta dan teori dijadikan alat konfirmasi terhadap hipotesis sehingga ia memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang masalah yang dihadapinya. Pendekatan ganda ini menjadikan kegiatan keilmuan bersifat efisien dan efektif, sesuai peribahasa “Virtus stat in medio” (Kebijaksanaan berdiri di tengah-tengah).
George J. Mouly membagi perkembangan ilmu pada tahap animisme, ilmu empiris dan ilmu teoritis. Pembagiannya ini mengingatkan kita pada tahap perkembangan kebudayaan yang dikemukakan oleh van Peursen: tahap mistis, tahap ontologis, tahap fungsional. Pada tahap animisme, manusia menjelaskan gejala yang ditemuinya dalam kehidupan sebagai perbuatan dewa-dewi, hantu dan berbagai makhluk halus. Pandangan mistis itu hingga kini masih berlangsung juga, bahkan di negara-negara yang peradabannya telah sangat maju.
Observasi sistematis dan kritis yang kemudian dilakukan telah mengembangkan pengetahuan manusia ke tahap ilmu empiris. Manusia mulai mengambil jarak dari obyek di sekitarnya dan mulai menelaah obyek-obyek itu. Langkah paling penting yang menandai permulaan ilmu sebagai suatu pendekatan sistematis dalam pemecahan masalah terjadi pada tahap ini, yakni ketika manusia menyadari bahwa gejala alam dapat diterangkan melalui telaah sebab-musabab alamiah.
Penemuan yang semula terpisah-pisah mulai diintegrasikan ke dalam suatu struktur yang utuh dengan menguji hipotesis-hipotesis dalam kondisi yang terkontrol. Proses ini oleh Mouly dibagi menjadi dua tahap perkembangan yang saling bertautan:
1) tingkat empiris: ilmu terdiri dari hubungan empiris yang ditemukan dalam berbagai gejala dalam bentuk pernyataan serupa “X menyebabkan Y” tanpa mengetahui alasan mengapa hal itu terjadi;
2) tingkat teoritis: penjelasan yang mengembangkan suatu struktur teoritis yang bukan hanya menerangkan hubungan empiris yang terpisah-pisah, tetapi juga mulai mengintegrasikannya menjadi suatu pola yang berarti.
Titik tolak ilmu adalah pengalaman. Ilmu mulai dengan suatu observasi dan menggabungkannya dengan observasi-observasi lain sehingga diperoleh suatu kesamaan atau perbedaan untuk menyusun prinsip-prinsip dasar yang dapat digunakan untuk menerangkan terjadi atau tidak terjadinya serangkaian pengalaman. Jumlah dan ragam pengalaman yang terpisah-pisah itu harus direduksi sedemikian rupa hingga menjadi prinsip-prinsip dasar yang kokoh untuk menyatukan semua pengalaman yang bersifat lebih umum dan dapat diterapkan secara lebih luas.
Maka, prosedur yang paling dasar untuk mengubah data terpisah menjadi dasar yang fungsional adalah klasifikasi. Dengan mengetahui kelas suatu gejala lewat identifikasi sifat-sifatnya yang spesifik menurut tujuan penelitian, kemungkinan terjadinya penumpukan koleksi data tanpa makna dapat diminimalisasi. Tetapi observasi kualitatif saja kurang memadai. Kuantifikasi dapat memberikan ketelitian yang diperlukan bagi klasifikasi yang matang. Melalui klasifikasi yang demikian itu dapat diketahui adanya hubungan fungsional tertentu antara aspek-aspek komponennya. Hubungan fungsional antara berbagai gejala dapat diobservasi antara lain lewat klasifikasi maupun urutan kejadian. Namun pencarian hubungan-hubungan itu perlu dilaksanakan secara teliti karena adanya faktor kebetulan. Maka analisis terhadap suatu hal atau peristiwa harus memperhatikan unsur-unsur fundamental untuk menentukan secara lebih jelas hubungan-hubungan dari berbagai aspek. Dengan cara itulah diperoleh perkiraan kebenaran yang cukup untuk mendukung tujuan penelitian.
Tingkat yang paling akhir dari ilmu adalah ilmu teoritis yang menerangkan hubungan dan gejala yang ditemukan dalam ilmu empiris dengan dasar suatu kerangka pemikiran tentang sebab-musabab sebagai langkah untuk meramalkan dan menentukan cara untuk mengontrol kegiatan agar hasil yang diharapkan dapat dicapai. Kelebihan ilmu teoritis dibandingkan ilmu empiris dapat dilihat dengan memperhatikan keterbatasan ilmu empiris yang canggung, tidak mudah diterapkan karena obyek/ subyek penelitian merupakan gejala yang terpisah-pisah. Ilmu empiris sangat terbatas terutama dalam peramalan dan kontrol yang merupakan tujuan terakhir dari ilmu. Ilmu teoritis dapat memperpendek proses untuk sampai pada pemecahan masalah. Kelebihan ilmu teoritis nyata dalam merangsang penelitian dan dalam memberikan hipotesis yang berharga sebagaimana terdapat pada ilmu fisika. Bom atom tidak dibuat secara empiris kemudian diterangkan, melainkan sebaliknya. Einstein dan para sejawatnya lebih dulu mengembangkannya secara teoritis dan mengujinya secara empiris sekadar untuk meminimalisasi kekurangan dalam pengoperasiannya.
Peralihan dari ilmu empiris ke ilmu teoritis adalah langkah yang sukar. Menemukan jawaban tentang apa yang terjadi relatif lebih mudah dibandingkan harus menjawab mengapa hal itu terjadi. Hingga kini ilmu empiris gagal menyusun kerangka teoritis yang merupakan sintesis dari serangkaian penemuan empiris (khususnya di bidang/ kajian ilmu sosial). Hal itu terjadi karena ilmu-ilmu sosial terlalu menitikberatkan aspek empiris dan melalaikan aspek teoritis. Padahal empirisme merupakan tahap keilmuan yang belum lengkap dan memerlukan orientasi yang lebih besar teradap teori.
Hampir seluruh ilmu pendidikan merupakan ilmu empiris. Namun kenyataannya kita masih harus menemukan lebih banyak lagi hubungan empiris yang terdapat dalam kelas. Pada ilmu-ilmu sosial masih sulit ditemukan penjelasan secara keilmuan untuk sebagian besar masalah dari hal-hal yang paling elementer apa yang yang terjadi ketika seorang anak belajar. Dalam psikologi, misalnya, telah dikembangkan berbagai teori yang menerangkan sejumlah gejala psikologis, namun tak satu pun dari teori-teori itu yang dapat diterima oleh semua orang dan tak seorang pun mampu memberikan keterangan mengenai seluruh aspek kelakuan manusia.
Tidak demikian dengan ilmu-ilmu alam yang tampak lebih maju. Kendati tak satu pun dari ilmu-ilmu itu memiliki kesamaan pendapat dalam keseluruhan aspeknya, tetapi dalam fisika, misalnya, gejala cahaya dapat dijelaskan dengan dua buah teori yang bertentangan: teori gelombang dan teori partikel.

BUDAYA


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
• Pengertian
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.[1] Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.[1] Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[1]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[2]
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
• Sejarah budaya
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Kata berbudaya berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda) atau Kultur (Jerman). Berasal dari kata Latin coltere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa.
Kebudayaan menurut E.B. Taylor, “Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Menurut Koentjaraningrat, ”kebudayaan sebagai keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang diperoleh melalui belajar dan tersusun dalam kehidupan masyarakat”.
Sejarah Kebudayaan memang sangat sedikit ditulis oleh seorang sejarwan. Sejarah kebudayaan sebagai bagian dari sudut pandang sejarah dalam melihat suatu peristiwa. Untuk tulisan sejarah budaya dalam kajian antropologi, filsafat dan jurnalisme telah banyak diterbitkan. Namun, kesemuanya merupakan patokan pengmatan kebudayaan pada masa kini atau berupa kajian kontemporer saja, bukan sebagi proses historis.
Namun, kajian sejarh tentang kebudayaan sudah diaktualisasikan berupa karya dari Darsiti Suratman, Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1830-1939 atau Djoko Soekiman, Kebudayaan Indisch. Kedua buku tersebut merupakan kajian yang mendekati sejarah kebudayaan dalam tema, tetapi masih belum berupa sejarah kebudayaan dalam pendekatan.
Dalam memberikan gambaran Kuntowijoyo tidak memberikan keputusan dalm penulisna sejarah kebudayaan namun ia membrikan rujukan yang bisa dianut oleh sejarawan. Kuntowijoyo mencuplik dari buku milik Karl J. Weintraub, memuat tradisi historiografi kebudayaan dari sejarawan Eropa. Seperti Voltaire dengan ukuran untuk menyebut masyarakat, bangsa, dan rakyat beradab; burckhard, berusha dalam penemuan struktur dan tata dalam sejarah kebudayaan. Menurut Burckhard, kebudayaan ialah kenaytaan campuran sedangkan tugas sejarawan adalah mengkoordinasikan elemen-elemn dalam gambaran umum. Burckhard menggambarkan sejarah kebudayaan sebagai fragmen-fragmen yang disatukan seperti mozaik. Lamprecht, sejarah kebudayaan ialah sejarah sejarah dari seeleben (kolektifitas yang berupa apa saja, di mana ada jiwa zaman, dan di situ ada kebudayaan), kehidupan rohaniah suatu bangsa, melalui jiwa yang terbelenggu atau jiwa yang bebas. Heuizinga kebudayaan sebuah struktur, sebuah bentuk. Sejarah sebagai bentuk kejiwaan dengan apa sebuah kebudayaan menilai masa lampau. Sejarah kebudayaan menurut Heuzinga adalah usaha mencaru ”morfologi budaya”, studi tentang struktur.
Kemudian, pandangan Kuntowijoyolebih ditujukan kepada pandangan Burckhardt dan Huizinga, karena dianggap sebagi penulis klasih sejarah kebudayaan. Burckhardt telah mampu untuk memisahkan antara kajian antropologi dengan kajian sejarah. Perbedaan itu terletak pada pendekatan yang sinkronis, sistematis, tetapi tanpa kesalahan kronologis dalam peyajiannya. Kedua, usahanya memperluas bahan-bahan kajian sejarah kebudayaan dengan memberikan gambaran secara keseluruhan. Huizinga juga menambahkan bahwa pentingnya general thema dalam sejarah kebudayaan dan tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola-pola kehidupan, kesenian, dan pemikiran bersama-sama. Tugas itu adalah pemahaman secara morfologis dan deskriptif adari kebudayaan yang aktual, tidak dalam bentuk abstrak sehingga dalam penjelasan sejarah kebudayaan yang diungkapkan haruslah aktual dan konkret.
Gambaran umum dapat dicapai dengan menemukan central concept sebuah kebudayaan, meskipun ada kalanya sebuah kebudayaan memiliki banyak pusat (plural centre). Kalu orang akan menulis bagian-bagian dari kebudyaan, tanpa mengkaitkan sengn konsep sentral, hasilnya bukanlah sejarah kebudyaan, tetapi sejarah yang tertentu dan khusus. Sejarah kesenian, misalnya, yang ditulis tanpa mengingat tema umum budayanya, adalah sejarah kesenian, bukan sejarah kebudayaan.
Dalam penulisan sejarah kebudayaan perlu diperhatikan tentang kecenderungan penulisan sejarah agar tidak masuk dalam kajian antropologi dan tidak memakai scope yang lebih kecil karena bisa masuk pada bagian dari sejarah kebudyaan. Kajian sejaraj dengan kajian antropologi hampir sama dalam metodologi yang dipergunakan, namun berbeda dalam dalam melakukan kritik sumber. Sejarawan akan melakukan kritik sumber lebih detail daripada kritik yang digunakan oleh antropolog. Namun, sejarawan tidak boleh terjebak dengan tulisan antropologi yang bersifat historis seperti tulisan dari Pujo Semedi, Depletion of The Java Sea’s Fish Stock, 1860’s-1990’s. Tulisan itu seakan-akan menggambarkan kecenderungan bahwa tulisan tersebut masuk dalam ranah sejarah, namun perlu diperhatikan bahwa pengambilan tahun yang sangat panjang menajdi salah satu bentuk yang perlu ditandai.
Masuknya sejarah kebudayaan ke dalam sejarah yang bersifat khusus, seperti sejarah kesenian, atau sejarah yang masih mengandung sifat budaya merupakan turunan dari sejarah kebudayaan itu sendiri.
• Unsur-unsur
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)








KESIMPULAN
Berdasar dengan pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu merupakan bagian terpenting dalam membangun dan mengembangkan kebudayaan nasional. Ilmu dan kebudayaan saling memiliki ketergantungan. Kebudayaan yang merupakan seperangkat nilai yang berlaku dalam masyarakat harus di dasari oleh ilmu, agar kebudayaan tersebut dapat selalu berkembang sesuai dengan jalurnya. Sementara ilmu tidak dapat berkembang jika tidak di iringi oleh kebudayaan, dalam hal ini adalah kebudayaan ilmiah.
Negara kita telah mengalami polarisasi dan membentuk kebudayaan sendiri. Polarisasi ini didasarkan kepada kecenderungan beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ilmu kedalam dua golongan yakni ilum-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu tidak boleh dikotomi karena dengan adanya pembagian jurusan ini merupakan hambatan psikologis dan intelektual bagi pengembangan keilmuan di Negara kita. Dualisme kebudayaan mengenai ilmu yang berada di nagara ini (ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial) harus segera dihindari dan dicari sosulusi yang terbaik, agar tidak menghambat perkembangan kebudayaan nasional kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar