Minggu, 23 Oktober 2011

Macam-macam organisasi

Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut. PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya

5. Kartel

Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

1. Kelompok Sosial
Pengertian : Kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang hidup bersama dalam suatu perikatan sosial dan kultural
Sherif Musharif : Kelompok sosial adalah merupakan suatu kesatuan sosial yang terdiri atas dua kelompok atau individu yang telah mengadakan interaksi sosial dengan intensif, terdapat pembagian tugas, struktur dan norma norma tertentu yang khas bagi kesatuan sosial tersebut.
Jenis kelompok sosial
Charles H. Colley
A. Kelompok soial primer: ditandai adanya hubungan individual yang bersifat personal, mendalam dan intensif, tidak memperhitungkan masalah keuntungan finansial. Misalnya keluarga, paguyuban, RT dan sebagainya.
Apa peranan dan fungsi kelompok sosial primer?
• Membentuk frame of personality
• Mengembangkan kecakapan sosial dasar, kultural dan spiritual / religiusitas
• Mentatalaksanakan kehidupan emosional, spiritual
• Membentuk nilai nilai dasar human pilantropis.
B. Kelompok sosial sekunder
• Pengertian : Himpunan manusia yang terangkum dalam suatu wadah formal berdasarkan kepentingan dan motivasi pribadi masing – masing individu
• Kelompok sosial sekunder ini terbentuk karena adanya kesadaran dalam diri individu bahwa untuk mencapai suatu tujuan harus dikerjakan bersama orang lain
• Peranan dan fungsi: Sebagai alat mencapai tujuan (bersama maupun individual), aktualisasi ide / gagasan, implementasi aktualisasi diri, hasrat sosial, kooperasi, kompetisi, dll
Out-Group dan In-group feeling
In group : suatu perasaan perikatan antara satu orang dengan orang lain dalam suatu kelompok sosial tertentu. Perasaan tersebut sangat kuat sehingga membentuk suatu perilaku – perilaku sosial tertentu seperti : Solidaritas, kesediaan berkorban, kerja sama, konformitas, obediance, dll.
Out group : Out-side feeling, seseorang merasa bukan bagian dari kehidupan kelompok. Out-group feeling selalu ditandai munculnya perilaku antogonistik dan antipati. Sehingga muncul gejala prejudiace, paranoid, etnocentristic, non koperatif, lalai, dan sebagainya.
Ciri ciri dinamika kelompok
1. Interaksi : saling mempengaruhi (mutual influence) secara fisik maupun verbal, non verbal, emosional dsb
2. Goal : personal goal dan commons goal
3. Struktur : pembagian tugas, pembagian peranan
4. Norm : Social norm dan legalistik norm
5. Groupness : in group feeling, toleransi, solidaritas, konformitas, obedience
6. Entitas
7. Ethos, spirit de corp
Pembentukan Kelompok
• Pembentukan kelompok diawali dengan adanya persepsi atau perasaan yang sama dalam memnuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memnuhinya, sehingga itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjai akan membentuk sebuah kelompok
• Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing – msaing anggota (siap menjadi ketua atau anggota)
• Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan konflik. Perpecahan yang terjadi biasanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan kelompok. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.
2. Organisasi Sosial
a. Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
b. Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
c. Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
3. Proses pembentukan Kelompok dan Organisasi Sosial
Pada dasarnya, pembentukan kelompok dan organisasi sosial dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:
1. Persepsi: Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.
2. Motivasi: Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.
3. Tujuan: Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.
4. Organisasi: Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.
5. Independensi: Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.
6. Interaksi: Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.
4. Dinamika Kelompok dan Organisasi Sosial
a. dinamika kelompok: dinamika kelompok dengan pendekatan sosiologis dapat diamati dari unsur-unsur pokok sistem sosial sebagai alat analisis dinamika kelompok yaitu :
• Tujuan : segala sesuatu yang ingin dicapai oleh kelompok
• Keyakinan : aspek pengetahuan/kognitif yang dianggap benar
• Norma : perilaku standar yang dapat diterima
• Sanksi : sistem penghargaan dan hukuman terhadap perilaku anggota kelompok
• Peranan kedudukan : hirarki hak dan kewajiban
• Kewenangan ambil keputusan dan mengontrol orang lain
• Jenjang sosial
• Fasilitas yang menyangkut alat untuk mencapai tujuan kelompok
b. dinamika organisasi sosial
Pencermatan dinamika organisasi dapat dilihat dari :
• sistem organisasi : tujuan, struktur, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya
• struktur organisasi : kewenangan, komunikasi, tugas;
• proses organisasi : hubungan antar peranan, pengendalian, koordinasi, sosialisasi, dan supervisi.
ORGANISASI REGIONAL & INTERNASIONAL di BIDANG EKONOMI


Uni Eropa
Uni Eropa (UE, bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Anggota UE : Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu
• Swedia (sejak 1 Januari 1995)
• Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
• Estonia (sejak 1 Mei 2004)
• Latvia (sejak 1 Mei 2004)
• Lituania (sejak 1 Mei 2004)
• Polandia (sejak 1 Mei 2004)
• Denmark (sejak 1973)
• Jerman (sejak permulaan)
• Belanda (sejak permulaan)
• Belgia (sejak permulaan)
• Luksemburg (sejak permulaan)
• Irlandia (sejak 1973)
• Britania Raya (sejak 1973)
• Perancis (sejak permulaan)
• Portugal (sejak 1986)
• Spanyol (sejak 1986)
• Italia (sejak permulaan)


Awal dan sejarah
Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.

http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html
http://bukahalaman.blogspot.com/2010/08/organisasi-regional-internasional-di.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar