Pengertian Etika
Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani
Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”.
Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika/
Auditing adalah suatu
proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika dalam auditing
adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan
menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Independensi
Independensi adalah
keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak
tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26).
Dalam SPAP (IAI, 2001:
220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi,
karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam
hal ia berpraktik sebagai auditor intern).
Terdapat tiga aspek
independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.
(1) Independence
in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus
mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
(2) Independence
in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak
lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
(3) Independence
in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut
pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.
Tujuan audit atas
laporan keuangan oleh auditor independen
Tujuan audit atas
laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan
pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan,
hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor
untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk
menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan
pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan
apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan
Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya,
laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip
akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
Perbedaan tanggung
jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen.
Auditor bertanggung
jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik
yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit
dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun
bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor tidak bertanggung
jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa
salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan,
yang tidak material terhadap laporan keuangan.
Auditor adalah
seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan
kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.
Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice
Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board,
ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat
pekerjannya.
Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan
transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
Bukti Audit. Auditor
akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan
kesimpulan rasional.
Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal,
hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance
test.
Meninjau Ulang Laporan
Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang
relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil
berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional
atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap
hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara
lain:
Pendapat Wajar Tanpa
Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa
berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan
keuangan adalah sesuai dengan Prinsip
Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam
penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau
pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak
terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
Pendapat Wajar Dengan
Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian
bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan
bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali
untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi
pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
Pendapat Tidak Setuju.
Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar
keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip
Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena
pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya
(terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
Penolakan Memberikan
Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak
memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak
meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya
mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan,
auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan
adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan
keuangan.
Pendapat
Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong.
Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang
diaudit secara keseluruhan.
Dalam praktek
sehari-hari, tidak jarang ditemukan kesalahpahaman klien yang menganggap
laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor sepenuhnya karena
merupakan produk dari hasil pekerjaan auditor. Dalam proses penerbit audit
report, auditor memang sering membantu klien mempersiapkan draft laporan
keuangan, sebagaian ataupun seluruhnya, sehingga klien menganggap bahwa laporan
keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor.
Jammin' Jars Casino - Jammin' Jars Casino - JM Hub
BalasHapusJammin Jars Casino, JMB - 2021-10-29. Online. $10 울산광역 출장안마 $10 No Deposit Bonus. 서산 출장샵 Jammin Jars Casino, 2021-10-29. 경주 출장안마 Online. $10 No 경주 출장마사지 Deposit Bonus. Jammin Jars 안산 출장샵 Casino